Pada 20 Februari 2025, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Peningkatan Transisi Berkeadilan di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, dengan melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta organisasi internasional. Difasilitasi oleh Sekretariat JETP bekerja sama dengan UNOPS ETP, UNDP Indonesia, dan GIZ, diskusi ini bertujuan untuk menyusun panduan operasionalisasi Kerangka Transisi Berkeadilan, dengan berfokus pada Standar 9: Diversifikasi dan Transformasi Ekonomi. Acara ini dihadiri secara langsung oleh 18 kementerian, 6 BUMN, dan 2 pemerintah daerah, sementara 33 kementerian, 20 pemerintah daerah, serta 11 organisasi internasional turut berpartisipasi secara daring. Diskusi ini ikut menyoroti pentingnya koordinasi yang baik dari pemerintah, partisipasi inklusif, serta mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengaduan yang efektif untuk mendukung transisi berkeadilan dari ketergantungan pada bahan bakar fosil menuju ekonomi berbasis rendah emisi dan tangguh dari dampak perubahan iklim. Selain itu, FGD ini juga menekankan perlunya keseimbangan antara ketahanan energi, ekuitas, dan keberlanjutan lingkungan, dengan memastikan adanya keterlibatan aktif masyarakat, perempuan, dan kelompok rentan dalam kegiatan perumusan kebijakan transisi energi. Hasil dari FGD ini akan berkontribusi dalam penguatan implementasi CIPP 2025, menegaskan upaya Indonesia terhadap transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Jakarta, 20 Februari 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk FGD Peningkatan Transisi Berkeadilan di Grand Sky Ballroom, Mercure Sabang, Jakarta. FGD ini difasilitasi oleh Sekretariat JETP bekerja sama dengan UNOPS ETP, UNDP Indonesia, dan GIZ. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bapak Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, dan ditutup oleh Ibu Farah Herliantina, Asisten Deputi Percepatan Transisi Energi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Diskusi ini mempertemukan perwakilan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan masukan terhadap draf pembaruan Bab 6: Menjamin Transisi Energi yang Adil dalam iterasi mendatang CIPP 2025.

FGD ini dihadiri secara langsung oleh 18 kementerian dan lembaga nasional, 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rumah Paten, serta 2 pemerintah daerah. Selain itu, 33 kementerian dan lembaga, 20 pemerintah daerah, serta 11 organisasi internasional turut berpartisipasi secara daring.

FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan untuk penyusunan panduan operasionalisasi Kerangka Transisi Berkeadilan, termasuk diantaranya mekanisme pemantauan, evaluasi, dan mekanisme pengaduan. Acara ini mengundang perwakilan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan kontribusi pikiran terhadap pembaruan Bab 6: Memastikan terwujudnya Transisi Energi yang Berkeadilan dalam penyusunan CIPP 2025 mendatang.

Diskusi dirancang secara terstruktur serta dimulai dengan paparan dari para pakar Just Transition atau Transisi Berkeadilan yang berasal dari UNDP Indonesia, Sekretariat JETP, UNOPS ETP, dan GIZ. Para peserta juga membahas penerapan Standar 9: Diversifikasi dan Transformasi Ekonomi, yang menjelaskan manfaat tambahan dalam hal perlindungan sosial dan lingkungan di luar kerangka praktik terbaik yang sudah ada di ranah industri internasional.

quote icon

Diversifikasi dan transformasi ekonomi menjadi strategi utama dalam mengurangi ketergantungan pada industri berbasis bahan bakar fosil, memastikan ketahanan ekonomi, serta mendorong sumber pendapatan berbasis rendah emisi dan lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim. FGD ini membahas strategi tata kelola di tingkat nasional dan daerah, serta mekanisme dukungan yang diperlukan dalam membangun ekonomi yang terdiversifikasi selama proses transisi energi.

Diskusi ini berhasil mendapatkan beberapa pandangan penting. Paparan yang disampaikan mencakup Kerangka Just Transition atau Transisi Berkeadilan, operasionalisasi Standar 9, rekomendasi kebijakan, mekanisme pengaduan, serta kerangka pemantauan dan evaluasi. Standar 9 berfokus pada tiga pilar utama, yaitu Kebijakan Ekonomi dan Keuangan, Inovasi Teknologi, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya screening data sebagai komponen utama dalam penilaian awal proyek Transisi Berkeadilan untuk memastikan pelaksanaan yang tepat sasar dan efektif.

Dukungan dari pemerintah merupakan faktor kunci dalam keberhasilan implementasi Kerangka Transisi Berkeadilan. Kejelasan peran serta koordinasi yang kuat di antara pemangku kepentingan sangatlah penting, di samping itu mekanisme umpan balik yang efektif diperlukan untuk menampung aspirasi khalayak serta menjamin akuntabilitas aspirasi tersebut. Selain itu, peningkatan kapasitas pemerintah daerah serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional akan membantu memperlancar berjalannya transisi energi.

Isu inklusivitas juga menjadi tema utama dalam diskusi ini, di mana peserta menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat, perempuan, dan penyandang disabilitas dalam diskusi serta pemetaan transisi yang adil. Partisipasi mereka akan memastikan bahwa transisi ini berlangsung secara adil dan merata bagi semua pihak. Terakhir, diskusi ini juga menyoroti perlunya Indonesia menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, akses energi yang berkeadilan, dan keberlanjutan lingkungan, sehingga transformasi ekonomi tidak mengorbankan stabilitas maupun kesejahteraan sosial.

Masukan dan rekomendasi yang didapat dari FGD ini akan berperan penting dalam penyempurnaan operasionalisasi Kerangka Transisi Berkeadilan. Masukan dari seluruh peserta juga akan memperkuat mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengaduan, serta memperkokoh strategi implementasi CIPP 2025.