FGD tersebut dimulai dengan sambutan pembukaan dari perwakilan tiga kementerian kunci sebagi perwakilan Pemerintah Indonesia (GoI): Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dian Irawati, Direktur Pengembangan Teknik Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menyampaikan, “Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi emisi GRK, termasuk penerapan bangunan hijau (BGH) dengan menggalakkan langkah-langkah penghematan energi, dan memanfaatkan energi terbarukan.”
Eva Novianti, mewakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, menegaskan, “Penerapan Bangunan Hijau (BGH) hanya dapat berhasil melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk kemitraan daerah dengan pemerintah dan lembaga non-pemerintah; Undang-Undang Nomor 23/2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2018 memberikan kerangka hukum untuk kerja sama daerah tersebut.”
Andi Luxbinatur, mewakili Direktur Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, menyampaikan tentang strategi konservasi energi di sektor bangunan. Ia menjelaskan, “Strategi pemerintah adalah menerapkan sistem manajemen energi di antara penyedia dan pengguna energi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 33/2023.” Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen Indonesia untuk mendorong kolaborasi, menerapkan regulasi yang kuat, dan memajukan strategi konservasi energi untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan negara. FGD ini mempertemukan berbagai kelompok pemangku kepentingan, diantara sekitar 90 peserta di sesi pagi dan 40 peserta di sesi sore, yang mengundang pemilik gedung dari sektor publik dan komersial, Perusahaan Jasa Energi (ESCO), lembaga keuangan (LK), dan perwakilan pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MPWPH). Kontribusi penting lainnya yaitu pembicara dari PT. SMI dan OECD, sementara peserta aktif berasal dari beberapa lembaga publik dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembicara dari sektor swasta diwakili oleh Sinarmas Group yang dalam acara ini berbagi praktik percontohan terbaik selama diskusi yang juga memperkaya dialog dan memperluas wawasan lebih jauh.
Puncak acara diakhiri dengan platform fasilitasi dengan menyelenggarakan sesi untuk menghubungkan lintas pemangku kepentingan di antara pemilik gedung, ESCO, dan Lembaga Keuangan. Pendekatan unik ini memfasilitasi kolaborasi yang harapannya dapat memberikan makna positif yang memungkinkan para pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi peluang proyek dan mempercepat inisiatif efisiensi energi di sektor bangunan komersial. Hasil utama dari FGD ini menekankan peran penting efisiensi energi dalam mencapai target dekarbonisasi Indonesia. Menyadari hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memperkenalkan peraturan Bangunan Gedung Hijau (BGH) untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi listrik secara signifikan sambil mendorong penerapan praktik konstruksi dan operasi yang berwawasan lingkungan.
Mekanisme pembiayaan yang inovatif juga didorong untuk mendukung inisiatif tersebut. PT SMI menawarkan produk pembiayaan khusus, seperti program penerangan jalan yang telah berjalan untuk mengurangi konsumsi listrik sebesar 20% hingga 30%. Rumah sakit pemerintah yang beroperasi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) juga mengeksplorasi model kolaborasi BLU-ESCO atau memberikan akses fasilitas pembiayaan daerah untuk menerapkan langkah-langkah serupa.
Kerangka regulasi yang kuat mendukung upaya ini. Peraturan utama yang diperkenalkan oleh Kementerian ESDM dan PUPR meliputi PP 16/2021 tentang Bangunan dan PP 33/2023 tentang Konservasi Energi. Ketidakpatuhan terhadap peraturan ini dapat berakibat pada penolakan Sertifikat Operasional Bangunan (SLF), yang menggarisbawahi perlunya aspek kepatuhan dalam kebijakan yang ditetapkan.
Dengan melaksanakan langkah-langkah efisiensi energi ini diharapkan dapat menghadirkan peluang tersendiri untuk meningkatkan kolaborasi dan pengembangan kapasitas di antara para pemangku kepentingan utama. Pemerintah daerah dan Badan saha Milik Daerah (BUMD) sangat penting dalam mendorong inisiatif efisiensi energi di seluruh Indonesia. Namun, ada pertimbangan tersendiri yang kerap hadir dalam hal pembiayaan ini. Misalnya, keadaan regulasi yang biasanya membatasi pemerintah daerah dalam proses peminjaman ke bank pada umumnya karena alasan keterbatasan kapasitas dalam penyediaan agunan. Demikian pula, BUMD yang umumnya beroperasi dengan neraca berskala moderat, sehingga sulit untuk membiayai investasi yang padat modal di awal proses.
Perusahaan Jasa Energi atau Energy Service Company (ESCO) menghadirkan solusi yang di harapkan dapat menjanjikan untuk mengatasi tantangan ini. Dengan menawarkan dukungan komprehensif, peran ESCO memungkinkan pemerintah daerah dan BUMD untuk melaksanakan proyek efisiensi energi secara lebih efektif dan berkelanjutan. Kemitraan ini berpotensi signifikan untuk mempercepat perkembangan dalam efisiensi energi, namun untuk memberikan manfaat penuh diperlukan kolaborasi lebih lanjut dan model kontrak yang bersifat inovatif. Kementerian Dalam Negeri juga mengambil langkah proaktif untuk mengembangkan kerangka regulasi yang dapat memfasilitasi kelancaran kerjasama antara pemerintah daerah dan sektor bisnis. Selain itu, perjanjian antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Dalam Negeri sedang dipersiapkan untuk memudahkan proses aplikasi pinjaman dan memastikan kelancaran pelaksanaan program, sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk mendorong inisiatif efisiensi energi di gedung-gedung pemerintah. Diskusi dan inisiatif ini mengedepankan pentingnya efisiensi energi dalam transisi energi Indonesia. Dengan upaya ini, Indonesia dapat membuat langkah yang lebih signifikan menuju masa depan yang berkelanjutan dan hemat energi, dan juga mengatasi tantangan dengan memanfaatkan peluang yang tersedia.