Sekretariat JETP telah melakukan pemetaan hibah dan program bantuan teknis yang sudah dijanjikan dalam JETP sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan transparansi lebih tinggi dan menghindari terjadinya duplikasi serta penggunaan sumber daya secara tidak efisien. Sekretariat JETP akan terus memantau tambahan hibah dan bantuan teknis dan akan mempublikasikan versi terbaru dari Pemetaan Hibah JETP dua kali dalam setahun.

Salah satu tugas penting Sekretariat JETP adalah memantau alokasi dan penyaluran pendanaan yang dijanjikan oleh International Partners Group (IPG). Hal ini mencakup pemantauan alokasi pendanaan hibah sebesar 284,4* juta dolar AS sebagaimana teridentifikasi dalam dokumen Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP 2023). JETP Indonesia telah memasuki fase implementasi, dimana pemantauan Hibah dan Bantuan Teknis** yang dijanjikan IPG menjadi semakin krusial mengingat banyak inisiatif yang sudah berjalan dan mencapai kemajuan signifikan, baru diluncurkan atau masih dalam tahap diskusi lanjutan. 

Sebagian besar dari hibah yang teridentifikasi sudah di-earmarked untuk tujuan spesifik, dan sudah diluncurkan atau bahkan sudah berlangsung sampai dengan pertengahan pertama tahun 2024. Sebanyak kurang lebih 281,6* juta dolar AS sudah teridentifikasi sebagai hibah/bantuan teknis yang tersebar dalam kurang lebih 40 program yang dikelola oleh setidaknya 5 institusi keuangan dan diimplementasikan oleh 8 badan pelaksana.

Sekretariat JETP telah mengidentifikasi 19 program dengan kegiatan yang sudah berlangsung dengan total nilai 144,6 juta dolar AS yang dikelola antara lain oleh Bank Dunia, United Nations Office for Project Services Energy Transition Partnership (UNOPS ETP), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), International Energy Agency (IEA), Agence Française de Développement (AFD), Asian Development Bank (ADB), Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) serta Millennium Challenge Corporation (MCC). Beberapa merupakan program kerjasama pembangunan di sektor energi yang sudah diluncurkan atau diumumkan sebelum adanya JETP Indonesia tetapi sekarang menjadi bagian dari kerjasama pendanaan ini. 

Terdapat 13 program yang baru-baru ini ditanda tangani atau diluncurkan dalam tengah tahun terakhir, senilai 59,7 juta dolar AS. Program-program ini dikelola oleh EU-Indonesia cooperation facility (EUICF), GIZ, KfW Development Bank (KfW), Global Green Growth Institute (GGGI), ADB serta United States Trade and Development Agency (USTDA). 

Sementara itu terdapat 6 program yang masih berada dalam tahap diskusi untuk finalisasi cakupan kerja, dengan total nilai sekitar 77,3 juta dolar AS. Program-program ini dikelola oleh Danida Sustainable Infrastructure Finance (DSIF), KfW, ADB dan lainnya (masih dalam diskusi). 

 

Daftar lengkap dari hibah/TA JETP dapat dilihat di bawah ini, beserta dengan lembar fakta terpisah bagi setiap program. 

Kanada

Uni Eropa

Jerman

Amerika Serikat

Indonesia Energy Transition Mechanism (ETM)


Program yang sedang dalam tahap diskusi:

Uni Eropa

Jerman

  • BMZ (thru GIZ or other) - 30 juta Euro
  • IKI/additional funding - 30 juta Euro 

Denmark

Indonesia Energy Transition Mechanism

 

Catatan akhir: 

*Perbedaan dalam jumlah dolar AS disebabkan oleh perbedaan dalam konversi mata uang (CIPP 2023 menggunakan kurs Juni 2023 sedangkan jumlah angka akhir dalam dokumen ini menggunakan beragam kurs tergantung dari waktu penandatanganan atau persetujuan hibah)

** Dana hibah didefinisikan di dalam CIPP 2023 sebagai pemberian dana yang tidak memerlukan pembayaran kembali. Bantuan Teknis (TA) merupakan bentuk dukungan MDB atau DFI yang memfasilitasi persiapan, pembiayaan, dan pelaksanaan proyek pembangunan. Bantuan Teknis dapat bersifat non-reimbursable (hibah), reimbursable (pinjaman), atau contingent recovery (misalnya dapat diganti apabila proyek didanai oleh lembaga pemberi pinjaman lain).