Kerjasama JETP terjalin antara Indonesia dengan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG), dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang dan beranggotakan Denmark, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Norway, Prancis, dan Uni Eropa. Komitmen pendanaan yang disepakati dalam pernyataan bersama awalnya bernilai 20 milyar dolar AS, namun kini dengan berbagai penambahan telah mencapai 21,6 milyar dolar AS, dimana 11,6 milyar dolar AS bersumber dari dana publik negara-negara IPG, sedangkan 10 milyar dolar AS akan berasal dari bank-bank internasional yang bergabung dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) working group.
Dokumen CIPP merumuskan skenario dekarbonisasi yang telah merumuskan target kondisional bersama emisi gas rumah kaca bagi sektor ketenagalistrikan on-grid sebesar 250 juta ton CO2 dengan porsi energi terbarukan mencapai 44% di tahun 2030. Selain itu, peta jalan JETP juga menetapkan pencapaian emisi nol bersih ketenagalistrikan pada tahun 2050, lebih cepat dari peta jalan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendukung pencapaian net zero emission sektor energi pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Kebutuhan pendanaan untuk mewujudkan peta jalan JETP sampai tahun 2030 diperkirakan mencapai 97,3 milyar dolar AS atau 1.515,8 triliun rupiah, hampir 4,5 kalinya dari jumlah dana yang dijanjikan dalam JETP. Komposisi pendanaan JETP terdiri atas pendanaan non-konsesi (1,59 milyar dolar AS), pendanaan konsesi (6,94 milyar dolar AS), investasi ekuitas (384,5 juta dolar AS), hibah dan bantuan teknis (295,4 juta dolar AS), penjaminan (75 juta dolar AS), penjaminan multilateral (2 milyar dolar AS) serta bentuk lainnya (270,3 juta dolar AS).
Pemerintah Indonesia dan IPG sebelumnya sudah menyepakati bahwa CIPP 2023 akan fokus kepada sistem ketenagalistrikan on-grid. Sementara bagi sistem ketenagalistrikan off-grid akan dilaksanakan analisis yang lebih mendalam untuk menetapkan strategi dekarbonisasi yang sejalan dengan cita-cita industrialisasi dan hilirisasi Indonesia. Dokumen CIPP merupakan “living document” yang akan terus dimutakhirkan setiap tahunnya agar senantiasa mencerminkan kondisi perekonomian global dan prioritas kebijakan dalam negeri.
Perumusan dokumen CIPP ini ditunjang oleh para working group yang terdiri atas berbagai badan internasional dan multilateral, seperti International Energy Agency (IEA), World Bank, Asian Development Bank (ADB), dan United Nations Development Programme (UNDP).
Selama proses perumusan dokumen CIPP telah dilaksanakan berbagai proses konsultasi dengan kalangan investor, pelaku usaha dan unsur masyarakat. Dokumen ini juga telah menerima masukan publik dalam masa konsultasi publik yang dilaksanakan di bulan November 2023.
Selanjutnya, Sekretariat JETP juga akan segera membentuk working group ke-5 yang akan fokus pada dekarbonisasi sektor demand melalui strategi elektrifikasi dan efisiensi energi.