Dalam skenario JETP, harga bahan bakar, termasuk batu bara, diambil langsung dari draf RUKN dan tetap konstan sepanjang periode proyeksi.

Yang penting untuk dicatat, harga batu bara dalam skenario JETP ini jauh lebih tinggi, jika dilihat dari sisi ekivalensi energi, dibandingkan dengan harga maksimum yang ditetapkan dalam Kewajiban Pasar Domestik Indonesia untuk penjualan batu bara. Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk mengekspos produsen listrik terhadap fluktuasi harga batu bara di pasar.

Penjelasan detail mengenai asumsi harga bahan bakar dapat ditemukan di sub bab 5.2.1.2 dokumen CIPP.