Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) merupakan dokumen yang menjadi landasan implementasi Pernyataan Bersama atau Joint Statement yang telah disepakati pada bulan November 2022. CIPP merupakan dokumen strategi yang akan digunakan oleh Pemerintah Indonesia sebagai masukan bagi perencanaan dan perumusan kebijakan sektor ketenagalistrikan. Dokumen ini tidak mengikat secara hukum.

Pemerintah Indonesia sudah memberikan dukungan (endorsement) dan meluncurkan dokumen tersebut bersama dengan International Partners Group (IPG) pada tanggal 21 November 2023. CIPP bukan merupakan dokumen kebijakan. Adopsi dan implementasi rekomendasi kebijakan dalam CIPP menjadi keputusan pemerintah Indonesia.