CIPP telah mengidentifikasi hibah sebesar $153,8 juta dan Bantuan Teknis sebesar $141,6 juta. Hibah tersebut biasanya sudah dialokasikan untuk tujuan atau program tertentu, seperti pengembangan proyek energi terbarukan, pemanfaatan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Batubara untuk program pensiun dini, dan transisi yang berkeadilan.

Sementara itu, Bantuan Teknis (TA) biasanya merupakan bentuk dukungan MDB atau Lembaga Pembiayaan Pembangunan (DFI) yang memfasilitasi persiapan, pembiayaan, dan pelaksanaan proyek pembangunan. Sebagian dari TA yang teridentifikasi ($68 juta) diperuntukkan bagi proyek pembangunan tertentu seperti TA untuk platform SDG Indonesia One PT SMI.

Penjelasan detil mengenai rincian pendanaan hibah dapat ditemukan di Bab 7 CIPP.