Filosofi dasar pembiayaan dalam perjanjian JETP adalah meminimalkan biaya transisi energi secara keseluruhan di Indonesia. Hal ini dapat dicapai dengan menggunakan modal publik secara strategis, yang sering kali memiliki biaya lebih rendah atau toleransi risiko lebih tinggi, untuk menurunkan biaya pada seluruh sistem.


Berdasarkan rekomendasi Pemerintah Indonesia, pembiayaan publik JETP akan diprioritaskan untuk IFA 1, IFA 2, dan sebagian IFA 3. Sedangkan pendanaan komersial sebagian besar akan digunakan untuk IFA 3 dan IFA 4.

Prioritas Penempatan Modal
Prioritas Penempatan Modal